SERVER BASED PAYMENT SYSTEM INDONESIA DI ERA REVOLUSI INDUSTRY 4.0
Abstract
Sistem pembayaran merupakan suatu cara pemindahan uang antar pihak untuk memenuhi syarat/ kewajiban dalam kegiatan ekonomi. Pada masa pra modern sistem pembayaran yang digunakan di Indonesia adalah sistem barter. Akan tetapi sistem ini tidak efisien dan aman, kemudianĀ muncul sistem pembayaran tunai (cash based) atau metode pembayaran menggunakan alat bayar uang tetapi juga masih kurang aman dilakukan dalam bertransaksi, sehingga Bank Indonesia menerbitkan sistem nontunai (non cash based). Namun karena Bank Indonesia memperhatikan kenyaman dan keamanan transaksiĀ konsumen maka digunakanlah sistem berbasis server atau Server Based. Dalam metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif , yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang pembayaran nontunai di Indonesia, bagaimana hubungan BI-RTGS terhadap sistem pembayaran di Indonesia, mengapa Bank Indonesia menerbitkan QRIS, dan bagaimana peran PJSP terhadap QRIS.