SERVER BASED PAYMENT SYSTEM INDONESIA DI ERA REVOLUSI INDUSTRY 4.0

  • Adibah Mumtazah Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Aliffa Yulianti Muslimah Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Dwi Rahmawati Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Lea Emilia Farida Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Nurul Ayda Safitri Politeknik Negeri Banjarmasin
Keywords: sistem pembayaran, non case based, server based

Abstract

Sistem pembayaran merupakan suatu cara pemindahan uang antar pihak untuk memenuhi syarat/ kewajiban dalam kegiatan ekonomi. Pada masa pra modern sistem pembayaran yang digunakan di Indonesia adalah sistem barter. Akan tetapi sistem ini tidak efisien dan aman, kemudianĀ  muncul sistem pembayaran tunai (cash based) atau metode pembayaran menggunakan alat bayar uang tetapi juga masih kurang aman dilakukan dalam bertransaksi, sehingga Bank Indonesia menerbitkan sistem nontunai (non cash based). Namun karena Bank Indonesia memperhatikan kenyaman dan keamanan transaksiĀ  konsumen maka digunakanlah sistem berbasis server atau Server Based. Dalam metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif , yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang pembayaran nontunai di Indonesia, bagaimana hubungan BI-RTGS terhadap sistem pembayaran di Indonesia, mengapa Bank Indonesia menerbitkan QRIS, dan bagaimana peran PJSP terhadap QRIS.

Published
2019-12-20